PT Cahaya Sindo Logistik

EKSPOR DI INDONESIA SUSAH? YUK PAHAMI STEP-STEPNYA AGAR TIDAK BINGUNG.

1. Siapkan Barang yang Akan Diekspor

  • Pastikan barang sesuai standar kualitas dan legal untuk diekspor.
  • Kemasi barang dengan baik agar aman selama pengiriman.

2. Cek Persyaratan Ekspor

  • Cek apakah barang perlu izin khusus (seperti kayu, makanan, atau produk hewan).
  • Beberapa barang butuh dokumen seperti Sertifikat Karantina, SNI, atau Surat Izin Ekspor.

3. Daftar sebagai Eksportir

  • Daftarkan perusahaan ke INATRADE (sistem Kementerian Perdagangan).
  • Dapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan API-E (Angka Pengenal Ekspor).

4. Mencari Pembeli di Luar Negeri

  • Bisa lewat pameran, marketplace internasional, atau agen ekspor.
  • Buat kontrak/perjanjian ekspor (sales contract) yang jelas.

5. Siapkan Dokumen Ekspor

  • Invoice & Packing List
  • Bill of Lading / Airway Bill (surat muatan kapal atau pesawat)
  • Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) melalui Sistem Indonesia National Single Window (INSW)
  • Dokumen tambahan sesuai jenis barang

6. Pilih Jasa Ekspedisi (Freight Forwarder) Seperti Kami !

  • Pilih jasa pengiriman (laut, udara, atau darat).
  • Jasa ini akan bantu urus pengiriman dan bea cukai.

7. Proses di Bea Cukai

  • Ajukan PEB melalui sistem INSW.
  • Barang diperiksa oleh bea cukai (jika diperlukan).
  • Setelah disetujui, akan keluar Nota Pelayanan Ekspor (NPE).

8. Kirim Barang ke Negara Tujuan

  • Setelah lolos bea cukai, barang dikirim.
  • Lacak pengiriman hingga sampai ke pembeli.

9. Pembayaran dari Pembeli

  • Transfer bank
  • L/C (Letter of Credit)
  • DP (uang muka) + pelunasan

Tips Tambahan :

✅ Gunakan jasa konsultan ekspor seperti KAMI
✅ Mulai dengan negara yang punya perjanjian dagang dengan Indonesia (misalnya ASEAN)
✅ Manfaatkan dukungan dari pemerintah (seperti dari Kementerian Perdagangan atau Bea Cukai)

Share the Post:

Join Our Newsletter